Pancasila dan Keberlanjutan NKRI
Oleh Siswono Yudo Husodo
NEGARA kebangsaan
Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara memantapkan rasa kebangsaan
Itulah sebabnya, meski UUD 1945 telah diamandemen empat kali, bagian pembukaan ini tetap tidak berubah, karena jika berubah berarti membentuk negara baru, bukan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Paradigma fungsi
Sosiolog Talcott Parsons dalam buku Social System menyatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan.
Pertama, pattern maintenance, kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat kemudian, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, karena tanpa hal itu akan terbentuk masyarakat baru yang lain.
Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta memanfaatkan peluang yang timbul akan unggul.
Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang kian menyatukan masyarakat itu.
Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya.
Jika negara kebangsaan
Pudarnya ideologi Pancasila
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa pedoman.
Dalam perspektif negara bangsa, empat function paradigm Parson yang harus terus dilaksanakan masyarakat
Akhir-akhir ini, terasa pamor Pancasila sedang menurun. Pancasila juga dapat dipandang sebagai ideologi negara kebangsaan
Sosialisasi Pancasila di masa lalu, di mana yang mengikuti penataran memperoleh sertifikat dan menjadi persyaratan dalam promosi jabatan, telah menjadikan Pancasila hafalan, dan tidak mewujud secara substansial pada perikehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Dalam buku The Meaning of The 20th Century, Kenneth E Boulding menyatakan, "Kebenaran yang diakui benar oleh semua orang bukan ideologi yang patut diperjuangkan. Kebenaran yang diakui benar oleh sebagian orang adalah ideologi yang patut diperjuangkan".
Agar Pancasila sebagai ideologi bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan, kita perlu menerima kenyataan belum diterimanya Pancasila oleh semua pihak. Dunia juga tampak belum yakin pada kelangsungan dan kemajuan sebuah negara bangsa bernama
Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa
Sebagai ideologi nasional, ia harus diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas negara bangsa kita sendiri. Tentu bentuk perjuangan ideologi pada waktu ini berbeda dengan zaman berbenturannya nasionalisme dengan imperialisme, sosialisme dengan kapitalisme, dan antara demokrasi dengan totaliterianisme. Keberhasilan Pancasila sebagai suatu ideologi akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat
Ke depan, bangsa kita perlu berani menjadi seperti bangsa Amerika Serikat yang ingin menyebarkan ideologi demokrasi ke seluruh penjuru dunia.
Dalam pidato pelantikan untuk masa jabatan kedua (2005-2009) pada 20 Januari 2005 lalu, Presiden George Walker Bush mengatakan, kebijakan bangsa Amerika adalah terus mencari dan mendukung pertumbuhan gerakan dan institusi demokrasi di segala bangsa dan budaya, dengan tujuan utama mengakhiri tirani dunia.
Bangsa AS mampu melakukan itu hari ini karena ideologi nasionalnya, demokrasi yang berintikan liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan egality (kesetaraan), telah berhasil menempatkan AS sebagai negara bangsa terkemuka di dunia.
Hanya dengan mencapai kondisi bangsa yang maju, sejahtera, dan bersatu sajalah
Tugas kaum terpelajarlah untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju dengan mewarnai Pancasila yang memiliki rumusan tajam di segala bidang untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita. Konsepsi dan praktik kehidupan yang Pancasilais terutama harus diwujudkan dalam keseharian kaum elite, para pemimpin, para penguasa, para pengusaha, dan kaum terpelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar