25 Januari 2008

KOMUNIKASI

PENDAHULUAN



Komunikasi adalah keterampilan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dimana dapat kita lihat komunikasi dapat terjadi pada setiap gerak langkah manusia. Manusia adalah makhluk sosial yang tergantung satu sama lain dan mandiri serta saling terkait dengan orang lain dilingkungannya. Satu-satunya alat untuk dapat berhubungan dengan orang lain dilingkungannya adalah komunikasi baik secara verbal maupun non verbal ( bahasa tubuh dan isyarat yang banyak dimengerti oleh suku bangsa).


DEFINISI



Istilah komunikasi berasal dari kata Latin Communicare atau Communis yang berarti sama atau menjadikan milik bersama. Kalau kita berkomunikasi dengan orang lain, berarti kita berusaha agar apa yang disampaikan kepada orang lain tersebut menjadi miliknya.

Beberapa definisi komunikasi adalah:

1. Komunikasi adalah kegiatan pengoperan lambang yang mengandung arti/makna yang perlu dipahami bersama oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan komunikasi (Astrid).

2. Komunikasi adalah kegiatan perilaku atau kegiatan penyampaian pesan atau informasi tentang pikiran atau perasaan (Roben.J.G).

3. Komunikasi adalah sebagai pemindahan informasi dan pengertian dari satu orang ke orang lain (Davis, 1981).

4. Komunikasi adalah berusaha untuk mengadakan persamaan dengan orang lain (Schram,W)

5. Komunikasi adalah penyampaian dan memahami pesan dari satu orang kepada orang lain, komunikasi merupakan proses sosial (Modul PRT, Lembaga Administrasi).

TUJUAN KOMUNIKASI

Hewitt (1981), menjabarkan tujuan penggunaan proses komunikasi secara spesifik sebagai berikut:

1. Mempelajari atau mengajarkan sesuatu

2. Mempengaruhi perilaku seseorang

3. Mengungkapkan perasaan

4. Menjelaskan perilaku sendiri atau perilaku orang lain

5. Berhubungan dengan orang lain

6. Menyelesaian sebuah masalah

7. Mencapai sebuah tujuan

8. Menurunkan ketegangan dan menyelesaian konflik

9. Menstimulasi minat pada diri sendiri atau orng lain

Selengkapnya Disini

20 Januari 2008

Albert Einstein

Albert Einstein (14 Maret 187918 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".

Setelah teori relativitas umum dirumuskan, Einstein menjadi terkenal ke seluruh dunia, pencapaian yang tidak biasa bagi seorang ilmuwan. Di masa tuanya, keterkenalannya melampaui ketenaran semua ilmuwan dalam sejarah, dan dalam budaya populer, kata Einstein dianggap bersinonim dengan kecerdasan atau bahkan jenius. Wajahnya merupakan salah satu yang paling dikenal di seluruh dunia.

Pada tahun 1999, Einstein dinamakan "Tokoh Abad Ini" oleh majalah Time. Kepopulerannya juga membuat nama "Einstein" digunakan secara luas dalam iklan dan barang dagangan lain, dan akhirnya "Albert Einstein" didaftarkan sebagai merk dagang.

Untuk menghargainya, sebuah satuan dalam fotokimia dinamai einstein, sebuah unsur kimia dinamai einsteinium, dan sebuah asteroid dinamai 2001 Einstein.

Rumus Einstein yang paling terkenal adalah (lihat E=mc²):

 E = mc^2 \!

Biografi

Masa muda dan universitas

Einstein dilahirkan di Ulm di Württemberg, Jerman; sekitar 100 km sebelah timur Stuttgart. Bapaknya bernama Hermann Einstein, seorang penjual ranjang bulu yang kemudian menjalani pekerjaan elektrokimia, dan ibunya bernama Pauline. Mereka menikah di Stuttgart-Bad Cannstatt. Keluarga mereka keturunan Yahudi; Albert disekolahkan di sekolah Katholik dan atas keinginan ibunya dia diberi pelajaran biola.

Pada umur lima tahun, ayahnya menunjukkan kompas kantung, dan Einstein menyadari bahwa sesuatu di ruang yang "kosong" ini beraksi terhadap jarum di kompas tersebut; dia kemudian menjelaskan pengalamannya ini sebagai salah satu saat yang paling menggugah dalam hidupnya. Meskipun dia membuat model dan alat mekanik sebagai hobi, dia dianggap sebagai pelajar yang lambat, kemungkinan disebabkan oleh dyslexia, sifat pemalu, atau karena struktur yang jarang dan tidak biasa pada otaknya (diteliti setelah kematiannya). Dia kemudian diberikan penghargaan untuk teori relativitasnya karena kelambatannya ini, dan berkata dengan berpikir dalam tentang ruang dan waktu dari anak-anak lainnya, dia mampu mengembangkan kepandaian yang lebih berkembang. Pendapat lainnya, berkembang belakangan ini, tentang perkembangan mentalnya adalah dia menderita Sindrom Asperger, sebuah kondisi yang berhubungan dengan autisme.

Einstein mulai belajar matematika pada umur dua belas tahun. Ada gosip bahwa dia gagal dalam matematika dalam jenjang pendidikannya, tetapi ini tidak benar; penggantian dalam penilaian membuat bingung pada tahun berikutnya. Dua pamannya membantu mengembangkan ketertarikannya terhadap dunia intelek pada masa akhir kanak-kanaknya dan awal remaja dengan memberikan usulan dan buku tentang sains dan matematika.

Pada tahun 1894, dikarenakan kegagalan bisnis elektrokimia ayahnya, Einstein pindah dari Munich ke Pavia, Italia (dekat kota Milan). Albert tetap tinggal untuk menyelesaikan sekolah, menyelesaikan satu semester sebelum bergabung kembali dengan keluarganya di Pavia.

Kegagalannya dalam seni liberal dalam tes masuk Eidgenössische Technische Hochschule (Institut Teknologi Swiss Federal, di Zurich) pada tahun berikutnya adalah sebuah langkah mundur;j dia oleh keluarganya dikirim ke Aarau, Swiss, untuk menyelesaikan sekolah menengahnya, di mana dia menerima diploma pada tahun 1896, Einstein beberapa kali mendaftar di Eidgenössische Technische Hochschule. Pada tahun berikutnya dia melepas kewarganegaraan Württemberg, dan menjadi tak bekewarganegaraan.

Pada 1898, Einstein menemui dan jatuh cinta kepada Mileva Marić, seorang Serbia yang merupakan teman kelasnya (juga teman Nikola Tesla). Pada tahun 1900, dia diberikan gelar untuk mengajar oleh Eidgenössische Technische Hochschule dan diterima sebagai warga negar Swiss pada 1901. Selama masa ini Einstein mendiskusikan ketertarikannya terhadap sains kepada teman-teman dekatnya, termasuk Mileva. Dia dan Mileva memiliki seorang putri bernama Lieserl, lahir dalam bulan Januari tahun 1902. Lieserl Einstein, pada waktu itu, dianggap tidak legal karena orang tuanya tidak menikah.

Kerja dan Gelar Doktor

Pada saat kelulusannya Einstein tidak dapat menemukan pekerjaan mengajar, keterburuannya sebagai orang muda yang mudah membuat marah professornya. Ayah seorang teman kelas menolongnya mendapatkan pekerjaan sebagai asisten teknik pemeriksa di Kantor Paten Swiss dalah tahun 1902. Di sana, Einstein menilai aplikasi paten penemu untuk alat yang memerlukan pengatahuan fisika. Dia juga belajar menyadari pentingnya aplikasi dibanding dengan penjelasan yang buruk, dan belajar dari direktur bagaimana "menjelaskan dirinya secara benar". Dia kadang-kadang membetulkan desain mereka dan juga mengevaluasi kepraktisan hasil kerja mereka.

Einstein menikahi Mileva pada 6 Januari 1903. Pernikahan Einstein dengan Mileva, seorang matematikawan, adalah pendamping pribadi dan kepandaian;

Pada 14 Mei 1904, anak pertama dari pasangan ini, Hans Albert Einstein, lahir. Pada 1904, posisi Einstein di Kantor Paten Swiss menjadi tetap. Dia mendapatkan gelar doktor setelah menyerahkan thesis "Eine neue Bestimmung der Moleküldimensionen" ("On a new determination of molecular dimensions") dalam tahun 1905 dari Universitas Zürich.

Di tahun yang sama dia menulis empat artikel yang memberikan dasar fisika modern, tanpa banyak sastra sains yang dapat ia tunjuk atau banyak kolega dalam sains yang dapat ia diskusikan tentang teorinya. Banyak fisikawan setuju bahwa ketiga thesis itu (tentang gerak Brownian), efek fotolistrik, dan relativitas khusus) pantas mendapat Penghargaan Nobel. Tetapi hanya thesis tentang efek fotoelektrik yang mendapatkan penghargaan tersebut. Ini adalah sebuah ironi, bukan hanya karena Einstein lebih tahu banyak tentang relativitas, tetapi juga karena efek fotoelektrik adalah sebuah fenomena kuantum, dan Einstein menjadi terbebas dari jalan dalam teori kuantum. Yang membuat thesisnya luar biasa adalah, dalam setiap kasus, Einstein dengan yakin mengambil ide dari teori fisika ke konsekuensi logis dan berhasil menjelaskan hasil eksperimen yang membingungkan para ilmuwan selama beberapa dekade.

Dia menyerahkan thesis-thesisnya ke "Annalen der Physik". Mereka biasanya ditujukan kepada "Annus Mirabilis Papers" (dari Latin: Tahun luar biasa). Persatuan Fisika Murni dan Aplikasi (IUPAP) merencanakan untuk merayakan 100 tahun publikasi pekerjaan Einstein di tahun 1905 sebagai Tahun Fisika 2005.

18 Januari 2008

Einstein, Saintis Religius?

Tidak sedikit pengamat dan ilmuwan kontemporer membelah secara diametral aspek keilmuanan seorang Albert Einstein dari unsur relegiusitasnya. Pandangan seperti ini mengingatkan kita pada abad pertengahan, ketika terjadi kesenjangan total antara para ilmuwan dengan para agamawan dan tokoh-tokoh gereja yang kemudian bermuara pada renaissance di Eropa.

Konsekuensi pemisahan agama dengan ilmu pengetahuan ini kemudian menjadikan agama teralienasi dari berbagai konstelasi sistem kehidupan sehari-hari. Domain agama hanya mengatur hubungan vertikal hamba dengan Tuhannya. Selebihnya, menyangkut pranata hidup dan persoalan kemasyarakatan, agama tidak mempunyai urusan secara signifikan mengaturnya.

Penyekatan ilmu dan agama seperti ini juga pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam. Tepatnya pada era taqlid buta, di mana penggunaan nalar ijtihad diharamkan. Kondisi seperti ini dibarengi tumbuh suburnya asketisisme yang cenderung mengabaikan dimensi alam nyata serta mengedepankan realitas alam metafisika. Akibatnya sama: peran agama menjadi terisolasi dari blantika kehidupan sosial sehari-hari.

Para pengamat sains sebenarnya tidak menafikan begitu saja religiusitas Einstein sebagaimana kita maklumi bersama. Namun, religiusitas Einstein seringkali dimaknai lain di luar frame transendensi keimanan yang berdimensi teologis.

Religious feeling yang melekat pada pribadi Einstein dimaknai sebagai filsafat yang bertugas mengarahkan ke mana ilmu pengetahuan dikreasikan dan digunakan. Pandangan positivistik seperti ini seringkali berujung pada kesimpulan akhir bahwa Einstein adalah seorang atheis, walaupun dia menganggap dirinya religius dalam pengertian berbeda.

Einstein yang merupakan penemu teori relativitas dalam ilmu fisika ini, seperti disebutkan dalam banyak literatur, pernah mengakui wujud sebuah entitas Tuhan yang maha mengatur perjalanan jagad raya ini. Tidak hanya itu, Einstein juga mengakui ilmu kealaman yang dikuasainya merupakan sisa-sisa dari apa yang terhijab (tertutup) di balik kekuasaan Tuhan.

Pengakuan seperti ini tidak dapat dimaknai sekadar pantulan filsafat yang bertugas mengawal arah dan tujuan ilmu pengetahuan. Sebaliknya, pengakuan seperti ini merupakan bentuk lain dari dimensi keimanan. Dimensi ini, dalam tradisi keberagamaan seseorang, dapat ditangkap sebagai elemen paling dasar dan esensial, yakni pengakuan terhadap wujud Tuhan.

Iman

Dunia Barat, melalui tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya, tak dapat dimungkiri dapat menemukan dan mengimani wujud Tuhan Penciptanya. Ilmuwan Barat semisal John Clifford, pernah membuat ungkapan populer dalam salah satu judul bukunya: ''Tuhan dapat menjelma di era ilmu pengetahuan.

Creasy Morrison, mantan direktur Akademi Ilmu Pengetahuan New York, juga pernah membuat pernyataan senada: ''Ilmu pengetahuan dapat mendorong terciptanya iman bagi seseorang''.

Pendek kata, semakin seseorang dapat menyelami fenomena alam, maka ia semakin menemukan momentum keagungan sang Pencipta. Dalam Alquran surah Fathir ayat 28 disebutkan: ''Hanya orang berilmu pengetahuan dari hamba-hamba Allah yang dapat tunduk (beriman) kepada-NYA.

Dalam penelitiannya, Muhammad Ijazul Haq dari Universitas Damaskus, menyatakan terdapat 750 ayat dari sekitar 6.666 ayat Alquran yang berdimensikan ilmu pengetahuan. Dalam ayat-ayat tersebut Tuhan 'menegur' kaum agamawan untuk selalu berpikir kreatif, mempelajari fenomena alam, serta menjadikan kegiatan ilmiah menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan integral umat beragama sehari-hari.

Kenyataan seperti ini merupakan indikasi kuat komitmen agama terhadap upaya mengkompromikan ilmu pengetahuan dan agama itu sendiri. Penemuan sebuah realitas di balik eksistensi fisik dan metafisik dari jagad raya, merupakan bentuk pengamalan agama dan wujud ibadah paling mulia kepada Sang Pencipta --sebagai lambang identitas kepatuhan umat manusia dalam melaksanakan perintah 750 ayat Alquran di atas.

Tarik ulur

Dalam mengkalkulasi takaran ilmu pengetahuan dan agama, memang sering terjadi tarik ulur, seperti pernah tecermin dalam perdebatan antara dua ilmuwan Muslim, Ali Syari'ati dan Ismail al-Faruqi. Keduanya berdebat tentang ''islamisasi sains'' di satu pihak dan ''saintifikasi Islam'' di pihak lain.

Kedua tawaran teori tersebut sesungguhnya sama-sama memiliki kelemahan analisa (drawback) dalam tataran praksisnya. Islamisasi sains, misalnya, mengesankan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini tidak memiliki akar sejarah agama. Dengan kata lain, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan sekarang tidak memiliki mata rantai dengan konteks sejarah masa silam.

Padahal, fakta sejarah menunjukkan sebaliknya: kaum agamawan-lah yang mengibarkan 'obor' ilmu pengetahuan dan mengantarkan ilmu pengetahuan menjadi penerang hidup umat manusia. Pioner ilmu pengetahuan di abad pertengahan, misalnya, diwarnai oleh sejumlah ilmuwan Muslim, seperti al-Khawarizmi, al-Biruni, Umar Khayam, Ibnu Haitam, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Razi, al-Tusi, dan lain-lain.

Masa-masa setelah itu, obor ilmu pengetahuan umat Islam kian melemah. Ilmu-ilmu kealaman mendapatkan porsi perhatian lebih rendah ketimbang cabang-cabang ilmu lain. Muara dari itu semua adalah umat Islam saat ini menatap tak berdaya perkembangan ilmu pengetahuan dari buaian dan budaya Barat. Kesan yang kemudian muncul adalah terjadinya disintegrasi ilmu pengetahuan dan agama.

Di lain pihak, saintifikasi Islam juga mengandung beberapa kelemahan metodologis. Kesan yang muncul dari teori ini, seolah Islam kering akan pemunculan konsep dasar ilmu pengetahuan, sehingga perlu mengadopsi epistemologi ilmu pengetahuan dari luar dirinya. Padahal, seperti disebutkan tadi, tidak kurang dari 750 ayat dalam Alquran menegur kaum agamawan untuk mengembangkan teori ilmu pengetahuan.

Persoalan yang melilit ummat Islam sekarang, ayat-ayat kauniyah (ayat tentang jagad raya) dalam Alquran sering digunakan tidak lebih dari sekadar menjustifikasi pesatnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan Barat saat ini.

Suprasaintifikasi

Gagasan yang mesti dikembangkan saat ini adalah suprasaintifisme Islam. Maksudnya, dasar-dasar ilmu pengetahuan dalam ayat kauniyah dapat diejawantahkan menjadi sebuah epistemologi ilmu yang dapat diakses dan dikembangkan sesuai tingkat perkembangan zaman.

Di pihak lain, bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan yang telah kita capai dapat dirujuk dalam ayat-ayat kauniyah di atas, sehingga tingkat perkembangan ilmu pengetahuan sejauh apapun dapat kita tempatkan sesuai konteksnya yang paling transenden, yaitu agama. Dengan demikian, tidak ditemukan lagi sebuah kebenaran sekuler yang membelah kutub ilmu pengetahuan dan agama.

Apa yang tersirat dalam ayat-ayat kauniyah sesungguhnya amat memotivasi suprasaintifikasi ini, sehingga nilai-nilai universal yang terkandung dalam diktum-diktum ajaran dapat ditafsirkan secara ilmiah-empirik --sebagaimana juga pembenaran asumsi ilmiah di lapangan dapat dibuktikan dengan dalil-dalil agama.

Pemahaman seperti ini dapat membebaskan keterjeratan ilmu pengetahuan dari kungkungan sekularisme, sehingga tidak ditemukan lagi dua kutub kebenaran yang saling berlawanan: ilmiah dan religius. Yang ada hanyalah kebenaran tunggal: ilmiah sekaligus religius. Melalui prinsip seperti ini, interrelasi hasil-hasil ilmu pengetahuan dan interpretasi manusia atas wahyu dituangkan dalam bentuk konsensus kebenaran tunggal dan tidak memberi peluang polarisasi.

Pada era pascamodern saat ini, ekuilibrium antara posisi ilmu-nalar dengan nilai-nilai etika-moral dalam kehidupan sehari-hari menjadi sangat penting dan bermakna. Sebab revolusi industri telah mengubah posisi agama pada tataran inferior dibanding ilmu pengetahuan. Akibatnya, diakui atau tidak, tampilan modernitas dalam batas-batas tertentu dapat mendistorsi persoalan etika dan moralitas yang sangat dijunjung ajaran agama.

Oleh karena itu, pada era pascamodern saat ini, tidak sedikit kalangan yang menyebutnya sebagai era kebangkitan agama dengan performa yang lebih rasional. Otoritas wahyu mesti dikawinkan dengan penafsiran nalar dan ilmu dalam rangka aktualisasi diri menyikapi persoalan kemanusiaan sehari-hari yang kian menantang.

Dalam kaitan ini, pertautan antara teks agama dengan nalar manusia menjadi sangat menarik dimaknai secara teologis untuk memantulkan nilai-nilai eternal ajaran suci ke dalam realitas ilmu pengetahuan. Secara konseptual, nalar dan wahyu merupakan dua entitas yang sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara diametral.

Wahyu sebagai tuntunan ilahi diturunkan tak lain untuk membimbing entitas akal untuk mengkreasi ilmu pengetahuan. Sebaliknya, akal dan epistemologi ilmu diciptakan Tuhan menjadi mi'yar (tolok ukur) dalam menentukan peradaban manusia yang dapat mengapresiasi nila-nilai etika dan moralitas dalam blantika hidup sehari-hari.

AIDS

APAKAH AIDS?

  • Penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh.
  • Virus penyebab AIDS adalah HIV (Human Immunodeficiency Virus)
  • Penderita AIDS yang meninggal, bukan semata-mata disebabkan oleh virus AIDS, tetapi juga oleh penyakit lain yang sebenarnya bisa ditolak, seandainya sistem kekebalan tubuh tidak rusak oleh virus AIDS.

BAGAIMANA AIDS MENULAR ?

  • 75-85 % Penularan terjadi melalui hubungan seks (5-10 % diantaranya melalui hubungan homoseksual)
  • 5-10 % akibat alat suntik yang tercemar (terutama pada pemakai narkotika suntik)
  • 3-5 % melalui transfusi darah yang tercemar
  • 90 % infeksi pada bayi dan anak terjadi dari Ibu yang mengidap HIV
  • 25-35 % bayi yang dilahirkan oleh Ibu pengidap HIV akan menjadi pengidap HIV

GEJALA AIDS

  • Rasa lelah berkepanjangan
  • Sesak nafas dan batuk berkepanjangan
  • Berat badan turun secara menyolok
  • Pembesaran kelenjar (di leher, ketiak, lipatan paha) tanpa sebab yang jelas
  • Bercak merah kebiruan pada kulit (kanker kulit)
  • Sering demam (lebih dari 38 °C) disertai keringat malam tanpa sebab yang jelas
  • Diare lebih dari satu bulan tanpa sebab yang jelas

SIAPA KELOMPOK RESIKO TINGGI ?

Siapa saja yang memiliki perilaku seksual berganti-ganti pasangan

BAGAIMANA MENCEGAH AIDS

  • Tidak berganti-ganti pasangan seksual
  • Pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan terhadap penggunaan jarum suntik yang diulang
  • Dengan formula A-B-C
    • ABSTINENSIA artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah
    • BE FAITHFUL artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja
    • CONDOM artinya pencegahan dengan menggunakan kondom

AIDS adalah sindrom kumpulan berbagai gejala dan infeksi sebagai akibat dari kerusakan spesifik sistem kekebalan tubuh karena infeksi virus HIV pada manusia,[1] dan virus yang mirip pada spesies lain (SIV, FIV, dan lain-lain).

AIDS merupakan akronim dalam bahasa Inggris dari Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome ('sindrom defisiensi imun dapatan'). Nama virusnya sendiri, yaitu HIV, merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus ('virus defisiensi imun manusia' atau 'virus penurun kekebalan manusia').

Kondisi akhir pada orang yang terkena penyakit ini membuat seseorang rentan terhadap infeksi oportunistik dan tumor. Walaupun sudah ada penanganan untuk AIDS dan HIV dengan memperlambat laju perkembangan virus, penyakit ini belum bisa disembuhkan.

HIV dan virus-virus sejenisnya ditransmisikan melalui kontak langsung antara membran mukosa atau aliran darah dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu.[2][3] Transmisi ini dapat terjadi melalui hubungan seksual (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, pertukaran HIV antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin atau menyusui, serta kontak lain dengan salah satu cairan tubuh tersebut.

Kebanyakan ilmuwan meyakini bahwa AIDS berasal dari Afrika Sub-Sahara selama abad ke-20;[4] kini penyakit pandemik AIDS diperkiraan telah menginfeksi 38,6 juta orang di seluruh dunia.[5]

Pada Januari 2006, UNAIDS sebagai badan PBB yang menangani penanggulangan penyakit AIDS dan HIV (Joint United Nations Programme on HIV/AIDS) bekerjasama dengan WHO (World Health Organization), badan PBB untuk kesehatan dunia, memperkirakan AIDS telah membunuh lebih dari 25 juta orang sejak pertama kali diakui pada tanggal 5 Juni 1981. Oleh karena itu, penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam sejarah.

Pada tahun 2005 saja, AIDS diklaim telah menyebabkan kematian sebanyak 2,4 hingga 3,3 juta jiwa; lebih dari 570.000 jiwa di antaranya adalah anak-anak.[5] Sepertiga dari jumlah kematian ini terjadi di Afrika Sub-Sahara, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghancurkan persediaan sumber daya manusia di sana.

Perawatan antiretroviral mengurangi tingkat mortalitas dan morbiditas infeksi HIV, tetapi akses terhadap pengobatan antiretroviral tidak tersedia di semua negara.[6]

Stigma sosial yang disebabkan oleh HIV/AIDS lebih berat dibandingkan stigma sosial akibat kondisi yang disebabkan penyakit lainnya yang sama-sama dapat mengakibatkan kematian. Stigma sosial ini bahkan memiliki akibat yang luas, di luar akibat langsung yang disebabkan oleh penyakit tersebut. Bahkan, stigma ini juga ikut menimpa petugas kesehatan dan sukarelawan yang terlibat merawat orang yang hidup dengan HIV.

Penularan oleh HIV

AIDS merupakan bentuk terparah akibat infeksi HIV. HIV adalah retrovirus yang biasanya menyerang organ vital sistem kekebalan manusia seperti sel T CD4+ (sejenis sel T), makrofag, dan sel dendritik. HIV secara langsung dan tidak langsung merusak sel T CD4+, padahal sel T CD4+ dibutuhkan agar sistem kekebalan tubuh berfungsi baik. Jika HIV membunuh sel T CD4+ sampai terdapat kurang dari 200 sel T CD4+ per mikroliter (µL) darah, kekebalan selular hilang, dan akibatnya ialah kondisi yang disebut AIDS. Infeksi akut HIV dilanjutkan dengan infeksi HIV laten klinis sampai terjadinya gejala infeksi HIV awal dan kemudian AIDS, yang diidentifikasi berdasarkan jumlah sel T CD4+ di dalam darah dan adanya infeksi tertentu.

Tanpa terapi antiretroviral, median lamanya perkembangan infeksi HIV menjadi AIDS ialah sembilan sampai sepuluh tahun, dan median waktu hidup setelah mengalami AIDS hanya sekitar 9,2 bulan.[7] Namun demikian, laju perkembangan klinis penyakit ini sangat bervariasi antarorang, dari dua minggu sampai 20 tahun. Banyak faktor yang mempengaruhi laju perkembangan ini. Faktor yang ada termasuk kekuatan tubuh untuk bertahan melawan HIV seperti fungsi kekebalan tubuh umum orang yang terinfeksi.[8][9] Orang yang lebih tua memiliki sistem kekebalan yang lebih lemah, sehingga berisiko lebih tinggi mengalami perkembangan penyakit yang pesat daripada orang yang lebih muda. Akses yang kurang terhadap perawatan kesehatan dan adanya infeksi lainnya seperti tuberkulosis juga dapat mempercepat perkembangan penyakit ini.[7][10][11] Genetika orang yang terinfeksi memainkan peran penting. Sejumlah orang kebal terhadap beberapa galur HIV. Contohnya adalah orang dengan mutasi CCR5-Δ32 (delesi 32 nukleotida pada gen penyandi reseptor chemokine CCR5 yang mempengaruhi fungsi sel T) yang kebal terhadap beberapa galur HIV.[12] HIV bervariasi secara genetik dan memiliki berbagai galur atau bentuk yang berbeda dan menyebabkan laju perkembangan penyakit klinis yang berbeda.[13][14][15] Penggunaan terapi antiretroviral yang sangat aktif dapat memperpanjang baik median waktu perkembangan AIDS maupun median waktu bertahan.

Diagnosis

Sejak tanggal 5 Juni 1981, banyak definisi yang muncul untuk pengawasan epidemiologi AIDS, seperti definisi Bangui dan definisi World Health Organization tentang AIDS tahun 1994. Namun demikian, penentuan tahap klinis pasien bukan merupakan sasaran sistem-sistem tersebut karena keduanya tidak sensitif maupun spesifik. Di negara berkembang, digunakan sistem World Health Organization untuk infeksi HIV menggunakan data klinis dan laboratorium, sementara di negara maju, yang digunakan ialah sistem klasifikasi Centers for Disease Control (CDC) Amerika Serikat.

Sistem tahapan WHO untuk infeksi dan penyakit HIV

Pada tahun 1990, World Health Organization (WHO) mengelompokkan berbagai infeksi dan kondisi AIDS dengan memperkenalkan sistem tahapan untuk pasien yang terinfeksi dengan HIV-1.[16] Sistem ini diperbarui pada bulan September tahun 2005. Kebanyakan kondisi ini adalah infeksi oportunistik yang dengan mudah ditangani pada orang sehat.

Sistem klasifikasi CDC untuk infeksi HIV

Pada awalnya, CDC tidak memiliki nama resmi untuk penyakit ini dan merujuk penyakit ini dengan yang berhubungan dengannya, contohnya limfadenopati (virus HIV pada mulanya dinamai berdasarkan nama penyakit ini).[17][18] Mereka juga menggunakan Sarkoma Kaposi dan Infeksi Oportunistik, nama yang dibuat pada tahun 1981.[19] Pada media massa, digunakan istilah GRID, yang merupakan singkatan dari Gay-Related Immune Deficiency.[20] Setelah menentukan bahwa AIDS tidak terisolasi terhadap komunitas homoseksual,[19] kata GRID menjadi menyesatkan dan AIDS diperkenalkan pada sebuah pertemuan pada bulan Juli tahun 1982.[21] Pada bulan September tahun 1982, CDC mulai menggunakan kata AIDS dan mendefinisikan penyakit ini.[22] Pada tahun 1993, CDC memperluas definisi AIDS mereka dengan memasukkan semua orang yang positif HIV dengan sel T CD4+ berjumlah di bawah 200 per µL darah atau 14% dari seluruh limfositnya.[23] Mayoritas kasus AIDS di negara maju menggunakan baik definisi ini atau definisi CDC sebelum tahun 1993. Diagnosis AIDS tetap berlaku walaupun jika setelah perawatan, jumlah sel T CD4+ meningkat di atas 200 per µL darah atau penyakit tanda-tanda AIDS lainnya sembuh.

Tes HIV

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi virus HIV.[24] Kurang dari 1% populasi perkotaan yang aktif secara seksual di Afrika telah diuji HIV, dan angka ini lebih sedikit lagi pada populasi pedesaan. Selain itu, hanya 0,5% wanita hamil yang mendatangi fasilitas kesehatan umum di perkotaan diberi bimbingan, diuji atau menerima hasil tes mereka. Dan sekali lagi, angka ini bahkan lebih kecil lagi pada fasilitas kesehatan umum di pedesaan.[24] Oleh karena itu, darah donor dan produk darah yang digunakan pada penelitian medis diperiksa kandungan HIV-nya. Tes HIV umum, termasuk imunoasai enzim HIV dan pengujian Western blot mendeteksi antibodi HIV pada serum, plasma, cairan mulut, darah kering, atau urin pasien. Namun demikian, window period (periode antara infeksi dan perkembangan antibodi yang dapat dideteksi melawan infeksi) dapat bervariasi. Hal ini menjelaskan mengapa dapat membutuhkan waktu 3-6 bulan untuk serokonversi dan tes positif. Ada pula tes komersial untuk mendeteksi antigen HIV lainnya, HIV-RNA, dan HIV-DNA agar dapat mendeteksi infeksi HIV sebelum perkembangan antibodi yang dapat dideteksi. Metode-metode penetapan tersebut tidak secara spesifik disetujui untuk diagnosis infeksi HIV, tetapi telah digunakan secara rutin di negara-negara maju.

Gejala dan komplikasi

Gejala AIDS merupakan hasil dari kondisi yang umumnya tidak akan terjadi pada individu dengan sistem kekebalan yang sehat. Kebanyakan kondisi ini adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri, virus, fungi dan parasit yang dalam keadaan normal bisa dikendalikan oleh elemen sistem kekebalan yang dirusak HIV. Infeksi oportunistik umum didapati pada penderita AIDS.[25] HIV mempengaruhi hampir semua organ tubuh. Penderita AIDS juga berisiko lebih besar menderita kanker seperti sarkoma Kaposi, kanker leher rahim, dan kanker sistem kekebalan yang disebut limfoma.

Biasanya penderita AIDS memiliki gejala infeksi sistemik seperti demam, keringat (terutama pada malam hari), pembengkakan kelenjar, kedinginan, kelemahan, dan penurunan berat badan.[26][27] Setelah diagnosis AIDS dibuat, rata-rata lama waktu bertahan dengen terapi antiretroviral (2005) diperkirakan lebih dari 5 tahun,[28] tetapi karena perawatan baru terus berkembang dan karena HIV terus berevolusi melawan perawatan, perkiraan waktu bertahan kemungkinan akan terus berubah. Tanpa terapi antiretroviral, kematian umumnya terjadi dalam waktu setahun.[7] Kebanyakan pasien meninggal karena infeksi oportunistik atau kanker yang berhubungan dengan hancurnya sistem kekebalan tubuh.[29]

Laju perkembangan penyakit klinis sangat bervariasi antarorang dan telah terbukti dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kerentanan seseorang terhadap penyakit dan fungsi imun[8][9][12] perawatan kesehatan dan infeksi lain,[7][29] dan juga faktor yang berhubungan dengan galur virus.[14][30][31] Infeksi oportunistik spesifik yang diderita pasien AIDS juga bergantung pada prevalensi terjadinya infeksi tersebut di wilayah geografis tempat hidup pasien.

Penyakit paru-paru utama

Pneumonia pneumocystis

Pneumonia pneumocystis (awalnya diketahui dengan nama pneumonia Pneumocystis carinii, dan masih disingkat sebagai PCP yang sekarang merupakan singkatan dari Pneumocystis pneumonia) jarang dijumpai pada orang yang sehat dan imunokompeten, tetapi umum dijumpai pada orang yang terinfeksi HIV. Penyakit ini disebabkan oleh fungi Pneumocystis jirovecii. Sebelum adanya diagnosis, perawatan, dan profilaksis rutin efektif di negara Barat, penyakit ini umumnya segera menyebabkan kematian. Di negara berkembang, penyakit ini masih merupakan indikasi pertama AIDS pada orang yang belum dites, walaupun umumnya tidak muncul kecuali jika jumlah CD4 kurang dari 200 per µL.[32]

Tuberkulosis

Tuberkulosis (TBC) merupakan infeksi unik di antara infeksi terkait HIV lainnya karena dapat ditularkan ke orang yang imunokompeten melalui rute respirasi, dapat dengan mudah ditangani setelah diidentifikasi, dapat muncul pada stadium awal HIV, dan dapat dicegah dengan terapi obat. Namun demikian, kekebalan terhadap berbagai obat adalah masalah serius pada penyakit ini. Walaupun insiden penyakit ini telah berkurang akibat penggunaan terapi yang secara langsung diamati dan metode lainnya di negara-negara Barat, tidak demikian yang terjadi di negara berkembang, tempat HIV paling banyak dijumpai. Pada stadium awal infeksi HIV (jumlah CD4 >300 sel per µL), TB muncul sebagai penyakit paru-paru. Pada infeksi HIV belakangan, TB sering muncul dengan penyakit ekstrapulmoner (sistemik). Gejala biasanya bersifat konstitusional dan tidak dibatasi pada satu tempat, sering menyerang sumsum tulang, tulang, saluran kemih dan saluran pencernaan, hati, nodus limfa regional, dan sistem saraf pusat.[33] Selain itu, gejala yang muncul mungkin lebih berkaitan dengan tempat keterlibatan penyakit ekstrapulmoner.

Penyakit saluran pencernaan utama

Esofagitis

Esofagitis adalah peradangan pada esofagus (tabung berotot pada vertebrata yang dilalui sewaktu makanan mengalir dari bagian mulut ke dalam lambung). Pada individual yang terinfeksi HIV, hal ini terjadi karena infeksi jamur (kandidiasis) atau virus (herpes simpleks-1 atau sitomegalovirus). Pada kasus yang langka, hal ini dapat disebabkan oleh mikobakteria.[34]

Diare kronik yang tidak dapat dijelaskan

Diare kronik yang tidak dapat dijelaskan pada infeksi HIV terjadi akibat berbagai penyebab, termasuk infeksi bakteri (Salmonella, Shigella, Listeria, Kampilobakter, atau Escherichia coli) serta parasit yang umum dan infeksi oportunistik tidak umum seperti kriptosporidiosis, mikrosporidiosis, kolitis kompleks Mycobacterium avium dan sitomegalovirus (CMV). Pada beberapa kasus, diare adalah efek samping beberapa obat yang digunakan untuk menangani HIV, atau efek samping infeksi HIV, terutama selama infeksi HIV utama. Diare juga dapat menjadi efek samping antibiotik yang digunakan untuk menangani diare akibat bakteri (umum untuk Clostridium difficile). Pada stadium akhir, diare diduga menunjukkan perubahan cara saluran usus menyerap nutrisi dan mungkin merupakan komponen penting pembuangan yang berhubungan dengan HIV.[35]

Penyakit saraf utama

Toksoplasmosis

Toksoplasmosis adalah penyakit yang disebabkan oleh parasit bersel-satu disebut Toxoplasma gondii. Parasit ini biasanya menginfeksi otak dan menyebabkan toksoplasma ensefalitis, tetapi juga dapat menginfeksi dan menyebabkan penyakit pada mata dan paru-paru.[36]

Leukoensefalopati multifokal progresif

Leukoensefalopati multifokal progresif adalah penyakit demielinasi, yang merupakan penghancuran sedikit demi sedikit selubung mielin yang menutupi akson sel saraf sehingga merusak penghantaran impuls saraf. Hal ini disebabkan oleh virus yang disebut virus JC yang 70% populasinya terdapat dalam bentuk laten, menyebabkan penyakit hanya ketika sistem kekebalan sangat lemah, sebagaimana yang terjadi pada pasien AIDS. Penyakit ini berkembang cepat, biasanya menyebabkan kematian dalam waktu sebulan setelah diagnosis.[37]

Kompleks demensia AIDS

Kompleks demensia AIDS adalah ensefalopati metabolik yang disebabkan oleh infeksi HIV dan didorong oleh aktivasi imun makrofag dan mikroglia otak yang terinfeksi HIV yang mengeluarkan neurotoksin.[38] Kerusakan neurologis spesifik tampak sebagai ketidaknormalan kognitif, perilaku, dan motorik yang muncul bertahun-tahun setelah infeksi HIV dan berhubungan dengan rendahnya jumlah sel T CD4+ dan tingginya muatan virus pada plasma. Angka prevalensinya sekitar 10-20% di negara-negara Barat,[39] tetapi hanya 1-2% dari infeksi HIV di India.[40][41] Perbedaan ini mungkin terjadi karena adanya perbedaan subtipe HIV di India.

Meningitis kriptokokal

Meningitis kriptokokal adalah infeksi meninges (membran yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang) oleh jamur Cryptococcus neoformans. Hal ini dapat menyebabkan demam, sakit kepala, lelah, mual, dan muntah. Pasien juga mungkin mengalami sawan dan kebingungan, yang jika tidak ditangani dapat mematikan.

Kanker yang berhubungan dengan HIV

Pasien dengan infeksi HIV pada pokoknya meningkatkan insiden beberapa kanker. Hal ini terjadi karena infeksi dengan virus DNA onkogenik, terutama virus Epstein-Barr (EBV), virus herpes penyebab sarkoma Kaposi (KSHV) dan papilomavirus manusia (HPV).[42][43]

Sarkoma Kaposi

Sarkoma Kaposi adalah tumor yang paling umum menyerang pasien yang terinfeksi HIV. Kemunculan tumor ini pada sejumlah pemuda homoseksual tahun 1981 adalah salah satu pertanda pertama wabah AIDS. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari subfamili gammaherpesvirinae, yaitu virus herpes manusia-8 yang juga disebut virus herpes sarkoma Kaposi (KSHV). Penyakit ini sering muncul di kulit dalam bentuk bintik keungu-unguan, tetapi dapat menyerang organ lain, terutama mulut, saluran pencernaan, dan paru-paru.

Limfoma

Limfoma sel B tingkat tinggi seperti limfoma Burkitt (Burkitt's lymphoma), Burkitt's-like lymphoma, diffuse large B-cell lymphoma (DLBCL), dan limfoma sistem saraf pusat primer muncul lebih sering pada pasien yang terinfeksi HIV. Kanker ini seringkali mengakibatkan prognosis yang buruk. Pada beberapa kasus, limfoma ini merupakan tanda utama AIDS. Limfoma ini sebagian besar disebabkan oleh virus Epstein-Barr (EBV) atau KSHV.

Kanker leher rahim

Kanker leher rahim pada wanita yang terkena HIV dianggap tanda utama AIDS. Kanker ini disebabkan oleh papilomavirus manusia (HPV).

Tumor lainnya

Pasien yang terinfeksi HIV juga dapat terkena tumor lainnya, seperti limfoma Hodgkin, karsinoma anal, dan karsinoma usus besar. Namun demikian, insiden dari banyak tumor yang umum, seperti kanker payudara atau kanker usus besar tidak meningkat pada pasien terinfeksi HIV. Di daerah tempat HAART banyak digunakan untuk menangani AIDS, insiden berbagai kanker yang berhubungan dengan AIDS menurun, tetapi seiring dengan itu kanker secara keseluruhan menjadi penyebab kematian paling umum pada pasien yang terinfeksi HIV.[44]

Infeksi oportunistik lainnya

Pasien AIDS biasanya menderita infeksi oportunistik dengan gejala tidak spesifik, terutama demam ringan dan kehilangan berat badan. Infeksi oportunistik ini termasuk infeksi Mycobacterium avium-intracellulare dan sitomegalovirus. Sitomegalovirus dapat menyebabkan kolitis, seperti yang dijelaskan di atas, dan retinitis sitomegalovirus dapat menyebabkan kebutaan. Penisiliosis yang disebabkan oleh Penicillium marneffei kini adalah infeksi oportunistik ketiga paling umum (setelah tuberkulosis dan kriptokokosis) pada orang yang positif HIV di daerah endemik Asia Tenggara.[45]

Kemunculan gejala

Media massa melaporkan munculnya gejala spesifik di antara pasien AIDS yang sedang dalam perawatan.

Selengkapnya ->

NARKOBA

1. Pengertian Narkoba

Bahan zat baik secara alamiah maupun sintetis yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif jika masuk kedalam tubuh manusia tidak melalui aturan kesehatan berpengaruh terhadap otak pada susunan pusat dan bila disalahgunakan bertentangan ketentuan hukum.

2. Pengertian penyalahgunaan narkoba

Penggunaan salah satu beberapa jenis narkoba yang dilakukan tanpa aturan kesehatan maupun secara berkala atau teratur sehingga menimbulkan gangguan kesehatan jasmani jiwa dan fungsi sosialnya.

3. Pengertian Ketergantungan

Keadan dimana tubuh memerlukan jumlah narkoba yang makin bertambah banyak sehingga jika pemakaiannya yang dikurangi atau dihentikan menimbulkan gejala-gejala putus zat sehingga berusaha untuk memperoleh narkoba agar dapat ketenangan pikiran juga sakit dibadan menjadi tidak dirasa .

4. Faktor penyalahgunaan

a. Faktor Individu

Adanya pikiran selagi kacau menghadapi persoalan yang timbul dalam pekerjaan , rumah tangga, kerabat dan martabat

b. Faktor Lingkungan

Terjadinyan pergaulan bebas tanpa dipilah – pilah terhadap tetangga , umum dan keluarga juga kehidupan tidak beraturan.

c. Faktor Keluarga

Sejak dini orang tua dengan anak komunikasi kurang efektif dan efesien dengan alasan kesibukan pekerjaan atau kurangnya penggarahan hingga acuh tak acuh mengikuti perkembangan jaman hingga serba boleh.

5. Ciri – ciri pengguna narkotika/psikotropika

a. Jenis ekstasi

Muka terlihat pucat, terkadang mata merah, kulit terasa dingin, berkeringat , prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka music house, dan suka keluar malam

b. Jenis sabu-sabu

Muka terlihat pucat, mata merah, kulit terasa dingin, berkeringat , prestasi menurun , keberanian bicara berlebihan , tidak jujur, mudah marah, simpan alat hisap ( bong foil ) dikamar tidur.

c. Jenis Ganja

Muka terlihat pucat, tidak bersemangat, tidak rapi, makan lahap, ruangan tidur kumuh, mudah marah, tidak jujur, matah merah, pemalas, jalan sempoyongan , bicara tidak jelas suka mencuri dalam keluarga.

d. Jenis Putaw

Muka pucat, mata merah, tidak bersemangat , badan lemas, ngantuk-ngantuk, suka menguap, penampilan jorok, suka mencuri, tidak jujur, tangan terdapat benjolan-benjolan suntikan , tidak suka terkena air/mandi, mudah marah, rutin waktu keluar malam tepat waktu.

6. Ciri ciri pengedar narkoba

Bertempat tinggal lebih suka ditempat kost, sering kedatangan tamu orang yang tetap, kurang bergaul dengan tetangga, bicara hati-hati dan waspada pekerjaan tidak jelas memeliki handphone dan kartu sering ganti - ganti .

7. Prinsip pengedar dan pamakai narkoba

a. Pengedar

Tidak memerlukan bertambah jumlah konsumen, memerlukan volume pemakai tetap, kepedulian kurang, mementingkan diri sendiri, skala prioritas konsumen banyak orang

b. Pemakai

Memerlukan bertambah pemakai sosialisasi tertutup narkoba tidak berbahaya, hak azasi penggunaan uang dan resiko tidak hiraukan ekonomi.

8. Peran serta orang tua / masyarakat.

a. Orang tua

Pendekatan terhadap anak , berikan kegiatan positif , kelaskan pendapat dan beri pendapat anak dengan tidak kaku, adakan koordinasi keluarga , aparat terkait bila terdapat kejanggalan .

b. Masyarakat

Berperan aktif pengamatan lingkungan untuk mewujudkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, wajib melaporkan kepada pihak yang berwenang dengan mendapat jaminan perlindungan , perlukan tatap muka dengan petugas kesehatan, agama , LSM, Penegak Hukum , guna sosialisasi ( pasal 54 UU No. 5 tahun 1997 dan Pasal 57 UU No. 22 tahun 1997.

9. Bahaya Narkoba

a. Narkotika

Golongan I diantaranya ganja, heroin, kokain dilarang digunakan untuk pengobatan hanya dapat digunakan untuk ilmu pengetahun , sedangkan golongan lainnya digunakan untuk pengobatan melalui petunjuk dokter.

b. Psikotropika

Kandungan MDMA golongan I diantaranya extacy dan sabu- sabu dilarang digunakan untuk pengobatan , golongan lainnya untuk pengobatan diantaranya obat MG , BK , KOPLO dan lain-lain penggunaannya harus dengan resep dokter.

Sejarah Narkoba

Sebelum muncul istilah narkoba lama sudah kita mengenal apa yang dinamakan dengan Candu. dalam catatan sejarah kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM ( Candu = Papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan Wilaya-wilayah asia lainnya.

Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin ( diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius).tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika Seriakt, Morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.

Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat ( cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba pada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu : tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat “BAYER” memproduksi obat tersebut dengan nama HEROIN, sebagai obat resmi penghilang sakit. Sakit ini Heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya Morphin saja. Perkembangan teknologi tak dapat dibendung, sehingga candu tersebut diolah dengan berbagai campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak seperti Extasy, Putaw, dan sebagainya.

Hukum Tentang Narkoba

ANCAMAN HUKUMAN BAGI

PENGGUNA DAN PENGEDAR

NARKOBA


Untuk menambah wawasan dalam setiap pihak memerangi penyalahgunaan narkoba.pelu kiranya dalam buku ini dimuat beberapa ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar narkoba.

Pemuatan ancaman hukuman yang telah ditetapkan berdasarkan perundangan negara Republik Indonesia, sekaligus bagi setiap pihak yang bertekat memerangi narkoba ataupun pihak yang mendapat ancaman serangan narkoba benar-benar mengetahui apa saja ancaman hukuman yang diberlakukan di negara ini bagi pengguna maupun pengedar narkoba.

Ada dua undang-undang yang diberlakukan yakni undang-undang No.22 tahun 1997 tentang Narkotika dan undang-undang no.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ketentuan pidana atau ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika, berikut ini kutipan undang-undang no.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Pasal 78 ayat 1(a) dan 1 (b)

Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah).

Pasal 80 ayat 1(a)

Memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, merakit, atau menyediakan narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah).

Pasal 81 ayat 1 (a)

Membawa,mengirim,mengangkut,atau mentransito narkotika golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 82 ayat 1 (a)

Mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli. atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1,000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Pasal 84 ayat 1 (a)

Memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain.dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 85 ayat 1 (a)

Menggunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri,dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun .

Pasal 86 ayat 1 (a)

Orang tua atau wali pencandu yang belum cukup umur, yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana penjara kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Pasal 88 ayat 1 (a)

Pecandu narkotika yang telah cukup umur dan dengan sengaja melaporkan diri sebagai mana dimaksud dalam pasal 42 ayat (2), dipidana denga pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Pasal 88 ayat 2

Keluarga pecandu narkoba sebagai mana dimaksud dalam pasal 88 ayat 1 yang dengan sengaja tidak melaporkan pecandu narkotoka tersebut, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau dengan denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Pasal 92

Barang siapa tanpa hak dan melawan hokum menghalang-halangi atau mempersulit penyidikan , penuntutan, atau pemeriksaan perkara tindak pidana narkotika dimuka siding pengadilan, dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).sedangkan ancaman hukuman bagi penyalahgunaan dan pengedar gelap Psikotropika, seperti dikutip dari undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, sbb:

Pasal 60 ayat 1 (a)

Memproduksi atau mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak terdaftar pada department yang bertanggung jawab dibidang kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Pasal 60 ayat 2

Menyalurkan psikotropika, dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Pasal 60 ayat 3

Menerima penyaluran psikotropika, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 6 ayat 4 dan 5

Menyerahkan dan menerima penyerahan psikotropika, dipidana paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 62

Barang siapa tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dengan pidana denda paling vbnayk Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 63

Melakukan pengangkutan psikotropika tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dengan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 64 ayat (a dan b)

Menghalang-halangi penderita syndrome ketergantungan untuk mengalami pengobatan dan atau perawatan pada fasilitas rehabilitasi atau menyelenggarakan fasilitas rehabilitasi tanpa memiliki izin, dipidana denga penjara paling lama 1a (satu) tahun denga pidana denda paling bvanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Pasal 65

Tidak melaporkan penyalahgunaaan dan atau pemilikan psikotropika secara tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahu dengan pidana denda paling banyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Faktor & Akibat Narkoba

Faktor & Akibat Narkoba

Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.

Penyalahgunaan narkoba ada beberapa factor yaitu:

1. Lingkungan sosial

  • Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
  • Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
  • Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.

2. Kepribadian

  • Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
  • Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.

Akibat penyalahgunaan narkotika:

  1. Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.
  2. Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.

Akibat penyalahgunaan psykotropika: Psykotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psykotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psykotropika gol I yaitu ecstasy dan psykotropika gol II yaitu sabu-sabu. Efek yang ditimbulkan dari psytropika adalah:

  1. Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah: • Meningkatkan daya tahan tubuh • Meningkatkan kewaspadaan • Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu • Menimbulkan khayalan yang menyenangkan • Menurunkan emosi
  2. Efek samping yang berlebihan adalah: • Muntah dan mual • Gelisah • Sakit kepala • Nafsu makan berkurang • Denyut jantung berkurang • Timbul khayalan yang menakutkan • Kejang-kejang
  3. Efek terhadap organ tubuh: • Ecstasy : dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
  4. Efek-efek lainnya: setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami: • Tidur berlama-lama dalam gelap • Depresi • Apatis • Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak

Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras):

  • Meminum minuman beralcohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.
  • Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
  • Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
Jenis - Jenis Narkoba













Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
- perasaan senang dan bahagia
- acuh tak acuh (apati)
- malas bergerak
- mengantuk
- rasa mual
- bicara cadel
- pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
- gangguan perhatian/daya ingat

2. Ganja
- rasa senang dan bahagia
- santai dan lemah
- acuh tak acuh
- mata merah
- nafsu makan meningkat
- mulut kering
- pengendalian diri kurang
- sering menguap/ngantuk
- kurang konsentrasi
- depresi

3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
- kewaspadaan meningkat
- bergairah
- rasa senang, bahagia
- pupil mata melebar
- denyut nadi dan tekanan darah meningkat
- sukar tidur/ insomnia
- hilang nafsu makan

4. Kokain
- denyut jantung cepat
- agitasi psikomotor/gelisah
- euforia/rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kewaspadaan meningkat
- kejang
- pupil (manik mata) melebar
- tekanan darah meningkat
- berkeringat/rasa dingin
- mual/muntah
- mudah berkelahi
- psikosis
- perdarahan darah otak
- penyumbatan pembuluh darah
- nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
- distonia (kekakuan otot leher)

5. Alkohol
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- gangguan pemusatan perhatian
- nafas bau alkohol

6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- gangguan pemusatan perhatian

Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif

a. Fisik
- berat badan turun drastis
- mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
- buang air besar dan kecil kurang lancar
- sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

b. Emosi
- sangat sensitif dan cepat bosan
- bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- nafsu makan tidak menentu

c. Perilaku
- malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
dan pulang lewat tengah malam
- suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
miliknya, banyak yang hilang
- selalu kehabisan uang
- waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang
gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
- takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
- sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
“putus zat”
- sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya,
seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
- sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- mengalami jantung berdebar-debar
- sering menguap
- mengeluarkan air mata berlebihan
- mengeluarkan keringat berlebihan
- sering mengalami mimpi buruk
- mengalami nyeri kepala
- mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi